***Tuntut Uang Kembali dan Rasnoto Dipenjara
CIAMIS
– Ratusan orang yang mengaku menjadi korban penipuan perusahaan
Questnet mengamuk di kediaman Rasnoto (40), kemarin (19/2). Mereka
menuntut sang pemimpin Questnet itu mengembalikan uang dan diproses
secara hukum. Mereka juga meminta aparat hukum membubarkan Questnet.
Questnet merupakan perusahaan multi
level marketing (MLM) yang menawarkan produknya berupa Chi Pendant dan
BioDisc yang konon bisa menetralisir texosin tubuh.
Dari pantauan Radar Tasik (grup Bandung Ekspres),
sebelum mendatangi rumah Rasnoto, massa terlebih dahulu berkumpul di
halaman Islamic Centre Jalan Iwa Kusuma Somantri sekitar pukul 10.00.
Dengan menggunakan sepeda motor mereka bergerak menuju kediaman Rasnoto.
Setibanya di lokasi, mereka berteriak-teriak memanggil Rasnoto berikut
tiga kaki karyawannya, yaitu Edo (39) warga Desa Utama Kecamatan
Cijeujing, Enceng (40) dan Susilo (41), keduanya warga Kota Banjar.
Massa kemudian menemukan yang dicari
sedang duduk berkumpul dengan ketiga karyawan dan beberapa nasabah di
salah satu ruangan miliknya. Karena geram, mereka kemudian menarik jaket
Rasnoto, beruntung dia dapat diselamatkan aparat kepolisian yang sedang
berjaga-jaga di lokasi.
Karena terus bungkam, massa kemudian
menggiring Rasnoto bersama istrinya ke salah satu gedung milik dia dan
di sana dia terus dicaci-maki. Emosi massa semakin tak terbendung saat
Rasnoto berbicara dengan nada menantang. Dia mengatakan, untuk
membuktikan tidak bersalah para korban dipersilahkan membuktikan dan
memprosesnya secara hukum. Akibat omongannya, keributan nyaris terjadi
sebelum berhasil diamankan dan diambil alih Polres Ciamis.
Ditemui di lokasi, koordinator aksi
Wawan Susanto (36) menjelaskan, sekitar 300 korban merasa ditipu oleh
bujuk rayu Rasnoto saat menawarkan produknya yang katanya mampu
menyehatkan dan membugarkan tubuh. Karena tipu dayanya, mereka membeli
salah satu produknya, yaitu Chi Pendant (pure energy), berupa kaca
bundar seharga Rp 7,2 juta atau BioDisc seharga Rp 7 juta.
“Namun janji-janji Rasnoto itu bohong, karena banyak yang tertimpu dengan janji manisnya itu,” kata Wawan.
Selain membeli produk, tambahnya,
Rasnoto juga menjanjikan setiap nasabah akan mendapatkan bonus sebesar
Rp2,5 juta. Namun, setelah tiga bulan bonus yang dijanjikan tidak ada,
bahkan barang yang diterimanya juga dalam keadaan bekas. Atas alasan
itulah mereka menuntut Rasnoto mengembalikan uang yang telah disetorkan
dan aparat hukum harus menangkapnya. ”Bila tuntutan kami tidak dipenuhi
dan kepolisian tidak memproses secara hukum, maka kami akan datang
kembali membawa korban lebih banyak lagi,” ancam Wawan.
Heri Hidayat (32), perwakilan korban
dari Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya menuntut hal yang sama. Menurut
dia, Questnet harus ditutup karena telah menyengsarakan banyak orang.
”Saya menuntut kepolisian harus penjarakan Rasnoto, sebagai mentor orang
nomor satu di perusaan Qustnet Ciamis,” pintanya.
Salah seorang mantan karyawan Rasnoto,
Dedi alias Abah (45) mengatakan, kejadian seperti ini akibat ulah kaki
tangan Rasnoto, yaitu Edo (39), Enceng (40) dan Susilo (41). Karena
kecewa atas manajemen yang diatur ketiganya, dia kemudian keluar dari
perusahaan ini. Bahkan sepengetahuannya, korbannya hampir mencapai 3.000
orang lebih yang berasal dari Peringan Timur, Cirebon, Bogor dan Jawa
Tengah.
”Saya kecewa karena manajemen perusahaan
Qustnet itu berantakan. Saya juga hanya dijadikan mesin tempur saja,
dimanfaatkan oleh mereka,” tandasnya.
Korlap FPI Kabupaten Ciamis H Wawan
Abdul Malik Warman mengaku telah menerima juga pengaduan 300 orang yang
mengaku menjadi korban penipuan Rasnoto. Bahkan, kata dia, Diperindag
Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin operasional keberadaan perusahaan
yang dijalankan Rasnoto. Untuk itu dia meminta Satpol PP segera menutup
perusahaan itu. ”Kami menuntut kepolisian memproses hukum Rasnoto, tutup
segela kegiatannya dan kembalikan uang para korban,” papar Wawan.
Menanggapi tuntutan ratusan massa,
Rasnoto mengaku tidak pernah melakukan pemaksaan dan penipuan kepada
para calon nasabahnya. Bahkan, kata dia, setiap kali transaksi jual beli
dia selalu melampirkan materai Rp 6.000. ”Silahkan saja biar proses
hukum yang akan berlaku dengan semua ini,” tegas Rasnoto.
Ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim
Polres Ciamis AKP Shohet SH mengatakan, dia sudah menerima laporan dari
beberapa orang yang mengaku menjadi korban penipuan Rasnoto. Laporan
mereka, kata dia, sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengenai
Rasnoto, tambah Kasat, belum bisa ditahan karena belum cukup bukti unsur
penipuannya. ”Jadi tunggu saja nanti, serakan kepada kami, jangan main
hakim sendiri. Kami harapkan para korban menghormati hukum,” pungkas
Kasat. (isr)
IMAN S RAHMAN / RADAR TASIKMALAYA
MENGAMUK – Para korban dari perusahaan Questnet ngamuk didepan Rasnoto dan istrinya, serta tiga kaki tangan rasnoto , kemarin.
5 comments:
berita ga bermutu
yang tertipu apa dah mau kerja,gak mau kerja pengen dapet uang,,,,,,,,,
questnet murni kerja
jadi takut,, daerah saya sudah mulai ada penyebaran tentang perusaan QNET,,,
hmmm :(
dasar penipu,,janjinya cukup nyari dua orang saja pekerjaan dh selese.tp nyatanya apa ujung2nya suruh kerja keras lg cari orang.emank gampang apa cari orang yank bisa gabung.harga biodisc aja mahal ampe 7 jutaan mana.saya salah satu nya korban Qnet saya jalani ampe satu taun tp cuman dpt cek sekali aja .
Saya diberi jam emas ludes 6.620.000 cabang SMAN 2 kabupaten Manggarai prop NTT thn 2003. Nasib ditipu.
Posting Komentar