Korban Questnet Ngamuk

***Tuntut Uang Kembali dan Rasnoto Dipenjara
CIAMIS – Ratusan orang yang mengaku menjadi korban penipuan perusahaan Questnet mengamuk di kediaman Rasnoto (40), kemarin (19/2). Mereka menuntut sang pemimpin Questnet itu mengembalikan uang dan diproses secara hukum. Mereka juga meminta aparat hukum membubarkan Questnet.
Questnet merupakan perusahaan multi level marketing (MLM) yang menawarkan produknya berupa Chi Pendant dan BioDisc yang konon bisa menetralisir texosin tubuh.
Dari pantauan Radar Tasik (grup Bandung Ekspres), sebelum mendatangi rumah Rasnoto, massa terlebih dahulu berkumpul di halaman Islamic Centre Jalan Iwa Kusuma Somantri sekitar pukul 10.00. Dengan menggunakan sepeda motor mereka bergerak menuju kediaman Rasnoto. Setibanya di lokasi, mereka berteriak-teriak memanggil Rasnoto berikut tiga kaki karyawannya, yaitu Edo (39) warga Desa Utama Kecamatan Cijeujing, Enceng (40) dan Susilo (41), keduanya warga Kota Banjar.
Massa kemudian menemukan yang dicari sedang duduk berkumpul dengan ketiga karyawan dan beberapa nasabah di salah satu ruangan miliknya. Karena geram, mereka kemudian menarik jaket Rasnoto, beruntung dia dapat diselamatkan aparat kepolisian yang sedang berjaga-jaga di lokasi.
Karena terus bungkam, massa kemudian menggiring Rasnoto bersama istrinya ke salah satu gedung milik dia dan di sana dia terus dicaci-maki. Emosi massa semakin tak terbendung saat Rasnoto berbicara dengan nada menantang. Dia mengatakan, untuk membuktikan tidak bersalah para korban dipersilahkan membuktikan dan memprosesnya secara hukum. Akibat omongannya, keributan nyaris terjadi sebelum berhasil diamankan dan diambil alih Polres Ciamis.
Ditemui di lokasi, koordinator aksi Wawan Susanto (36) menjelaskan, sekitar 300 korban merasa ditipu oleh bujuk rayu Rasnoto saat menawarkan produknya yang katanya mampu menyehatkan dan membugarkan tubuh. Karena tipu dayanya, mereka membeli salah satu produknya, yaitu Chi Pendant (pure energy), berupa kaca bundar seharga Rp 7,2 juta atau BioDisc seharga Rp 7 juta.
“Namun janji-janji  Rasnoto  itu bohong, karena banyak yang tertimpu dengan janji manisnya itu,” kata Wawan.
Selain membeli produk, tambahnya, Rasnoto juga menjanjikan setiap nasabah akan mendapatkan bonus sebesar Rp2,5 juta. Namun, setelah tiga bulan bonus yang dijanjikan tidak ada, bahkan barang yang diterimanya juga dalam keadaan bekas. Atas alasan itulah mereka menuntut Rasnoto mengembalikan uang yang telah disetorkan dan aparat hukum harus menangkapnya. ”Bila tuntutan kami tidak dipenuhi dan kepolisian tidak memproses secara hukum, maka kami akan datang kembali membawa korban lebih banyak lagi,” ancam Wawan.
Heri Hidayat (32), perwakilan korban dari Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya menuntut hal yang sama. Menurut dia, Questnet harus ditutup karena telah menyengsarakan banyak orang. ”Saya menuntut kepolisian harus penjarakan Rasnoto, sebagai mentor orang nomor satu di perusaan Qustnet Ciamis,” pintanya.
Salah seorang mantan karyawan Rasnoto, Dedi alias Abah (45) mengatakan, kejadian seperti ini akibat ulah kaki tangan Rasnoto, yaitu Edo (39), Enceng (40) dan Susilo (41). Karena kecewa atas manajemen yang diatur ketiganya, dia kemudian keluar dari perusahaan ini. Bahkan sepengetahuannya, korbannya hampir mencapai 3.000 orang lebih yang berasal dari Peringan Timur, Cirebon, Bogor dan Jawa Tengah.
”Saya kecewa karena manajemen perusahaan Qustnet itu berantakan. Saya juga hanya dijadikan mesin tempur saja, dimanfaatkan oleh mereka,” tandasnya.
Korlap FPI Kabupaten Ciamis H Wawan Abdul Malik Warman mengaku telah menerima juga pengaduan 300 orang yang mengaku menjadi korban penipuan Rasnoto. Bahkan, kata dia, Diperindag Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin operasional keberadaan perusahaan yang dijalankan Rasnoto. Untuk itu dia meminta Satpol PP segera menutup perusahaan itu. ”Kami menuntut kepolisian memproses hukum Rasnoto, tutup segela kegiatannya dan kembalikan uang para korban,” papar Wawan.
Menanggapi tuntutan ratusan massa, Rasnoto mengaku tidak pernah melakukan pemaksaan dan penipuan kepada para calon nasabahnya. Bahkan, kata dia, setiap kali transaksi jual beli dia selalu melampirkan materai Rp 6.000. ”Silahkan saja biar proses hukum yang akan berlaku dengan semua ini,” tegas Rasnoto.
Ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet SH mengatakan, dia sudah menerima laporan dari beberapa orang yang mengaku menjadi korban penipuan Rasnoto. Laporan mereka, kata dia, sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengenai Rasnoto, tambah Kasat, belum bisa ditahan karena belum cukup bukti unsur penipuannya. ”Jadi tunggu saja nanti, serakan kepada kami, jangan main hakim sendiri. Kami harapkan para korban menghormati hukum,” pungkas Kasat. (isr)
IMAN S RAHMAN / RADAR TASIKMALAYA
MENGAMUK – Para korban dari perusahaan Questnet  ngamuk didepan Rasnoto dan istrinya, serta tiga kaki tangan rasnoto , kemarin.

5 komentar:

  1. berita ga bermutu

    BalasHapus
  2. yang tertipu apa dah mau kerja,gak mau kerja pengen dapet uang,,,,,,,,,
    questnet murni kerja

    BalasHapus
  3. jadi takut,, daerah saya sudah mulai ada penyebaran tentang perusaan QNET,,,
    hmmm :(

    BalasHapus
  4. dasar penipu,,janjinya cukup nyari dua orang saja pekerjaan dh selese.tp nyatanya apa ujung2nya suruh kerja keras lg cari orang.emank gampang apa cari orang yank bisa gabung.harga biodisc aja mahal ampe 7 jutaan mana.saya salah satu nya korban Qnet saya jalani ampe satu taun tp cuman dpt cek sekali aja .

    BalasHapus
  5. Saya diberi jam emas ludes 6.620.000 cabang SMAN 2 kabupaten Manggarai prop NTT thn 2003. Nasib ditipu.

    BalasHapus