Keadaan
ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi
akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara
Pemerintah RI belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang
dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu
mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche
Bank.
Diantara
ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam
adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga
mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan
masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang
paling banyak menyimpan mata uang Jepang.
Mata uang Jepang (Dai Nippon Teikoku Seihu)
Kekacauan
ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI
(Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang
pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh
wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini
diprotes keras oleh pemerintah RI, karena melanggar persetujuan bahwa
masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum
adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh
AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi
militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional,
sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan
pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.
Karena
protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah RI mengeluarkan kebijakan
yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA
sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata
uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan
perbaikan ekonomi nasional.
Oleh
karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada
tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan mata uang baru ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh
wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda
dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan
demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA.
Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI
hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh
AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal
ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada
pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung
AFNEI.
Untuk
mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia,
pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank
pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI).
Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah
pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku
menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949
menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank
Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang
dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah menghimpun dan
menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas
pembayaran.
Terbentuknya Bank Indonesia
Jauh
sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat
perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga
perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem
perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi
nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank
van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening
pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal
bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828,
pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De
Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut
beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa
Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
------------------------------------------------------------------------------
Banyak
orang lupa, bahwa Yogyakarta selama empat tahun pernah menjadi ibukota
Republik Indonesia. Tepatnya pada 4 Januari 1946 sampai 27 Desember 1949
ibukota Republik Indonesia ada di Yogyakarta.
Berpindahnya ibukota RI saat itu bukan tanpa alasan, situasi Jakarta kala itu dalam kondisi tidak aman dan roda pemerintahan RI macet total akibat adanya unsur-unsur yang saling berlawanan. Di satu pihak masih adanya pasukan Jepang yang memegang satus quo, di pihak lain adanya sekutu yang diboncengi NICA. Singkatnya, situasi Jakarta makin genting dan keselamatan para pemimpin bangsa pun terancam. Atas inisiatif HB IX, ibukota RI berpindah ke Yogyakarta. Hijrah ibukota RI itu merupakan atas nasehat dan prakarsa Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan dari Yogyalah persoalan politik bangsa dikoordinasikan. Semua itu bisa berhasil dengan baik berkat kepemimpinan HB IX.
Dipilihnya Yogya sebagai ibukota RI karena pandangan politik ke depan dan keberanian Sultan HB IX mengambil resiko. Sehingga dapat dikatakan HB IX dan masyarakatnya merupakan penyambung kelangsungn RI dalam menghadapi agresi militer Belanda. Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan aktor intelektualis yang memiliki multi status. Selain sebagai Raja, kepala derah, menteri pertahanan, Sultan adalah key person dan juru runding dengan Belanda, juga sebagai figur kunci birokrasi sipil di Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang aslinya bernama G.R.M Dorojatun, sejak diangkat menjadi Sultan 18 Maret 1940, menggantikan ayahnya Sri Sultan HB VIII sudah dekat dengan kalangan rakyat dan tentu saja beliau memahami aspirasi rakyat, termasuk penderitaan dan harapannya semasa penjajahan Belanda dan Jepang.
Karena perpindahan ibukota inilah maka semua uang ORI yang diterbitkan pada tahun 1946 s/d 1949 yaitu seri ORI II, III, IV dan ORI Baru tercantum kata2 Djokjakarta. Bukan lagi Djakarta seperti pada seri ORI I.
Seri ORI III (Djogjakarta, 26 Djuli 1947)
Seri ORI IV (Jogjakarta, 23 Agustus 1948)
Seri ORI Baru (Djogjakarta, 17 Agustus 1949)Sumber: http://www.uang-kuno.com/2008/03/sejarah-uang-indonesia-1.html