Di
beberapa wilayah di Indonesia, ada beberapa tempat yang konon angker.
Dan salah satunya adalah Kampung Naga yang berada di Desa Neglasari,
Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, provinsi Jawa Barat,
Indonesia.Kampung Naga adalah perkampungan yang dihuni oleh sekolompok
masyarakat yang berpegang teguh mengenai adat istiadat peninggalan
leluhurnya.
Hal ini bisa
terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di
luar. Lingkungan masyarakat Kampung Naga ini hidup dalam suatu tatanan
yang kondisinya dalam suasana kesahajaan, kesederhanaan dan didalam
lingkungan kearifan tradisional yang lekat dan turun temurun dari
leluhurnya.
Kampung Naga ini berada di lembah yang
subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh
hutan keramat dikarenakan di dalam hutan itu terdapat makam leluhur
masyarakat Kampung Naga. Menurut data-data yang diperoleh dari Desa
Neglasari, relief tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan
produktivitas tanah bisa dikatakan subur.
Kampung Naga ini memiliki luas tanah satu
hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan bagi penduduk,
pekarangan atau kebun, kolam tambak, dan selebihnya dipergunakan untuk
pertanian sawah yang dipanen setiap tahunnya 2 kali panen.
Kepercayaan di kampung naga adalah bahwa
segala sesuatunya yang bukan dari ajaran para leluhur dianggap sesuatu
yang tabu. Dengan menjalankan adat istiadat warisan dari para leluhur
itu berarti menghormati para leluhur. Kepercayaan seperti ini apabila
dilanggar oleh penduduk kampunga naga diyakini akan menimbulkan
malapetaka dimana pelanggaran yang dilakukan sama artinya dengan
penduduk tidak menghormati karuhun, tidak menghormati adat istiadat.
Penduduk kampong Naga sangat kental dengan
kepercayaan pada mahluk halus (jurig cai), yakni penunggu air atau
sungai, khususnya sungai yang dalam. Lalu percaya dengan adanya ririwa,
mahluk halus yang suka menganggu manusia. Kemudian ada yang disebut
kuntil anak, hantu perempuan yang berasal dari perempuan hamil yang
meninggal dunia, hantu ini biasanya suka mengganggu wanita yang sedang
hamil atau akan melahirkan.
Penduduk kampung Naga percaya tempat tinggal para hantu disebut
dengan tempat angker atau sanget, dan masjid adalah tempat yang dianggap
suci bagi penduduk kampung naga.
Adanya pantangan,pamali atau hal-hal yang
dianggap tabu bagi masyarakat kampung naga masih dipercaya dan diyakini
dengan taat, terutama dalam hal yang menyangkut kehidupan atau aktivitas
kehidupan sehari-hari yang walaupun bukan merupakan ketentuan yang
tertulis tetap mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang di
kampong naga tersebut.
Contohnya
adalah tata cara dalam membangun dan membebtuk rumah, letaknya, arah
dari rumah tersebut, pakaian yang digunakan dalam upacara, kesenian yang
ada di masyarakat kampong naga, dan masih banyak hal lainnya.
Berikut
adalah system kepercayaan penduduk kampung naga terhadap ruang
diwujudkan pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki
batas-batas tertentu dikuasai oleh suatu kekuatan tertentu pula. Batas
disini bisa ditemukan di kategori yang berbeda yakni, di sungai,
pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, pesawahan dengan selokan,
tempat air masuk yang sering disebut dengan huluwotan, tempat lereng
bukit, adalah tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan
tertentu.
Daerah yang
memiliki batas-batas tertentu tersebut yang didiami mahluk halus
tersebut dianggap angker, oleh sebab itu penduduk kampong naga suka
menyimpan “sasajen” atau lebih dikenal dengan sesaji.
Selain terhadap ruang, mayarakat kampong
jawa memiliki kepercayaan terhadap waktu atau disebut dengan
palintangan. Adanya waktu atau bulan yang dianggap buruk, merupakan
suatu pantangan atau hal yang tabu untuk melaksanakan suatu rangkaian
upacara atau ritual, atau pekerjaan-pekerjaan yang amat penting.
Waktu yang dianggap tabu disni disebut
dengan larangan bulan, yang jatuhnya pada bulan sapar dan bulan
ramadhan.
Sumber:
http://eksplorasi-dunia.blogspot.com/search?updated-max=2009-06-23T23%3A57%3A00%2B07%3A00&max-results=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar