Sebagai penduduk yang tinggal di negara yang penuh bertebaran gunung api aktif maka hukumnya wajib untuk setidaknya mengenal arti dan makna status gunung berapi. Demi keselamatan kita bersama supaya lebih tanggap lagi dalam mengantisipasi bencana alam. nah, Aktivitas gunung berapi dinyatakan berdasarkan tingkatan isyarat tertentu. Terdapat empat isyarat, yakni “normal”, “waspada”, “siaga”, dan “awas”.
AWAS
Makna:
- Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau
- Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan
- Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam
Tindakan:
- Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
- Koordinasi dilakukan secara harian
- Piket penuh
SIAGA
Makna:
- Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
- Peningkatan intensif kegiatan seismik
- Semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
- Jika tren peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu
Tindakan:
- Sosialisasi di wilayah terancam
- Penyiapan sarana darurat
- Koordinasi harian
- Piket penuh
WASPADA
Makna:
- Ada aktivitas
- Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
- Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
- Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal
Tindakan:
- Penyuluhan/sosialisasi
- Penilaian bahaya
- Pengecekan sarana
- Pelaksanaan piket terbatas
NORMAL
Makna:
- Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
- Level aktivitas dasar
Tindakan
- Pengamatan
- Survei dan penyelidikan
Sumber : http://unik13.info/2010/11/wajib-baca-gan-inilah-arti-dan-makna-status-gunung-berapi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar