Sehari, 2-3 Nyawa Melayang di Jalanan Jakarta


http://static.republika.co.id/images/kecelakaan_motor_ilustrasi_100606211336.jpg



Angka kecelakaan di Jakarta berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 2-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

"Di Jakarta ada 2-3 orang meninggal perhari. Di negara-negara maju nggak sampai segitu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11/2010).

Royke mengatakan, pada 2008 lalu, angka kecelakaan lalu lintas menyebabkan 1.000 orang meninggal dunia dalam setahun. Sedangkan pada 2009, jumlah pengendara motor yang tewas menurun.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO2Vx7bYoWOIwOoajRnknaIyQeHb0H0VDTTKuBNr-Q5LpNK8KQDmktQ0uqwB6NkM350H9_fOvqnSp8SHCk3EEIlEiXJdBNh6Di07Kavz3v_hlO79fy4zrQiHa6_ikAAYoawbJWTXV_t6ju/s400/1.JPG


"Hanya 700 orang yang meninggal. Tapi angka ini masih memprihatinkan," katanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, korban tewas dalam kecelakaan itu didominasi oleh pemotor. Menurut Royke, 75 persen dari korban tewas adalah pemotor.

"Dari seribu korban tewas itu, 75 persennya pengendara motor," katanya.

Ia menambahkan, angka kecelakaan itu berhubungan dengan populasi motor di Jakarta. Setiap tahunnya, jumlah motor di Jakarta terus meningkat.

"75-80 persen populasi kendaraan itu adalah motor," katanya.

Itu juga yang mengakibatkan pemotor lebih rentan melakukan pelanggaran lalu lintas. Tengok saja data Direktorat Lalu Lintas selama Operasi Zebra yang dilakukan sejak 8-21 November. Jumlah pelanggaran motor mencapai angka 37.628 kasus.


http://skalaindonesia.com/files/images/Korban%20Tabrak%20Lari.%20(jo).preview.JPG


"Motor ini paling tinggi pelanggarannya," katanya.

Peringkat kedua, pelanggaran diduduki oleh angkutan umum yang mencapai angka 10.948. Kemudian pelanggaran mobil pribadi yang mencapai 5.298.

Menurut Royke, selain karena jumlah motor yang kian banyak, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor banyak ragamnya. Tidak seperti mobil pribadi yang hanya melanggar 3 in 1, tidak menggunakan safety belt, menyerobot jalur busway atau surat-surat yang tidak lengkap.

"Kalau motor kan pelanggarannya banyak. Misalnya tidak menggunakan helm standar SNI, menyerobot lampu merah, zig-zag, masuk jalur busway, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang atau tidak membawa SIM dan lain sebagainya. Potensi pelanggarannya banyak sekali," jelasnya.
(mei/mad)

http://v-images2.antarafoto.com/gpr/1284893701/peristiwa-korban-tabrakan-karambo-01.jpg

http://dhi.koran-jakarta.com/gambarberita/2010-09-02/Umum/Megapolitan/GambarBeritaKoranJakarta20100902000857.jpghttp://v-images2.antarafoto.com/gpr/1269330046/peristiwa-kecelakaan-motor-46.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5Szv994eHr-Ad-L0uV_Wro_xSai8htBynB3XzzP9Usuh3VloHzq-G9dK4f9MPXFCjhRMNCciSAUZunP9hAdbFU5hDp4-k3RtShiuPzpzO_BpLtbxccVSDY93oSv74WmMcAwW4CWw5ojpy/s400/54527_tabrakan_motor.jpg



sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/11/23/090703/1499945/10/sehari-2-3-nyawa-melayang-di-jalanan-jakarta?991101605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar