Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang penyelenggaraan Q! Film Festival yang digelar di Jakarta sejak 24 September-3 Oktober 2010 nanti karena dinilai mengampanyekan gaya hidup kaum lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT).
"Islam dan nilai budaya bangsa Indonesia sangat menentang adanya pemuatan film bertema seks yang menyimpang dalam bentuk homoseksual dan lesbianisme. Selain itu, ini sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) karena pada dasarnya HAM diciptakan Allah dengan fitrah berpasang-pasangan dengan dasar perkawinan yang sah. Perkawinan sejenis hukumnya haram," tegas Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada para wartawan di kantor MUI, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
"Islam dan nilai budaya bangsa Indonesia sangat menentang adanya pemuatan film bertema seks yang menyimpang dalam bentuk homoseksual dan lesbianisme. Selain itu, ini sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) karena pada dasarnya HAM diciptakan Allah dengan fitrah berpasang-pasangan dengan dasar perkawinan yang sah. Perkawinan sejenis hukumnya haram," tegas Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada para wartawan di kantor MUI, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Pada kesempatan tersebut, MUI juga meminta Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menolak pemutaran film yang di dalamnya memuat kehidupan LGBT. "Selanjutnya, LSF, dalam melakukan seleksi dan sensor film, memerhatikan nilai agama Islam dan berbagai agama lain yang senantiasa menjunjung tinggi kearifan dan martabat kemanusiaan sebagai fitrah manusia," katanya.
Namun, MUI juga mengecam kelompok-kelompok yang bermain hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan dalam menyalurkan ekspresinya. "MUI prihatin atas berkembangnya berbagai konflik terbuka di masyarakat dengan melakukan kekerasan dalam berbagai bentuknya. Untuk itu, maka pemerintah bersama kekuatan dan komponen masyarakat harus melakukan pembinaan," katanya.
sumber :http://entertainment.kompas.com/read/2010/09/30/1621593/MUI:.Homoseksual.Melanggar.HAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar